SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Menindaklanjuti nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Polri pada Desember 2022 lalu, Polres Pagar Alam menggelar rakor bersama KPU Kota Pagar Alam.
Rakor ini merupakan upaya meningkatkan sinergi pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Rakor dihadiri langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan, di aula rapat KPU Kota Pagar Alam.
“Sebagaiman diketahui, saat ini tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah berjalan sesuai arahan dan petunjuk KPU RI,” terang Ketua KPU Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan, Jum’at (19/5/2023).
Dia menyebutkan, bahwasannya saat memasuki tahapan yang bersifat krusial, seperti pengajuan dan pendaftaran Bacaleg serta penetapan daftar pemilih, semua tahapan berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
Sehingga, untuk mengantisipasi perlu adanya komunikasi dua arah yang di bangun dalam rangka menjalin sinegritas antara pihak KPU dan Polres Pagar Alam.
“Melalui rakor sinergi ini, kita dari KPU terus mengkoordinasikan situasi terkini setiap tahalan Pemilu,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Pagaral Alam AKBP Erwin Irawan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memonitor kegiatan tahapan Pemilu 2024 di Pagar Alam.
“Dan sebagai masukan agar kedepan setiap tahapan yang laksanakan untuk tertib administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sekecil apapun itu giat terkait Pemilu, agar dibuat surat dan ditembuskan ke Polres Pagar Alam sebagai dasar dalam membuat Surat Perintah Pengamanan.
“Kami Polres Pagar Alam Siap mendukung dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024. Apapun yang dibutuhkan baik Personil untuk pengawalan maupun Pengamanan Polres Pagar Alam selalu siap 1×24 jam,” jelasnya. (ANA)
Komentar