SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Vaksinasi COVID-19, mulai hari ini, Senin (12/7/2021), sudah bisa dilakukan masyarakat secara mandiri. Vaksin COVID-19 sudah bisa dibeli di gerai Kimia Farma.
Untuk diketahui, vaksinasi mandiri ini berbeda dengan vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah. Sebab, masyarakat harus menanggung biaya vaksin itu sendiri, baik vial vaksin, maupun vaksinator.
Kendati mulai hari ini sudah tersedia di gerai Kimia Farma, namun untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum ada vaksinasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy menjelaskan, jika vaksinasi mandiri baru disediakan untuk daerah yang saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo dan Bali.
“Vaksin mandiri ini dilakukan oleh Kimia Farma. Tapi sepengetahuan saya baru ada di daerah Jawa. Sumsel belum ada, kita belum terima arahan dari pusat untuk mengadakan vaksin mandiri,” jelas Lesty, Senin (12/7/2021).
Menurut Lesty, vaksinasi mandiri bisa dilakukan oleh perusahaan untuk karyawannya. Sementara fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi penyelenggara, harus resmi, dengan memiliki assesment dari Dinas Kesehatan.
“Perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri bagi karyawannya, namun yang membayar bukan karyawan, tapi pihak perusahaan. Faskes ya harus yang resmi dan layak untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.
Diketahui capaian vaksinasi Sumsel saat ini untuk tenaga kesehatan (Nakes) saat ini sudah 96,04 persen, pelayan publik 109 persen, Lansia 14 persen, masyarakat umum 3,59 persen dan remaja 0,03 persen. (ANA)
Komentar