SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabar baik untuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut data COVID-19, Provinsi Sumsel per 9 September 2021, 17 Kabupaten/Kota saat ini telah berada di zona kuning atau zona rendah sebaran COVID-19.
Diketahui COVID-19 di Sumsel terus melandai usai diterapkanya PPKM Level 4 sejak awal tahun 2021. Meski saat ini Penerapan PPKM masih terus dilanjutkan tapi hanya berada pada Level 3 seperti kota Palembang.
Untuk daerah di Sumsel yang menerapkan PPKM Level 3 yakni, Kota Lubuk Linggau, Palembang, Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, dan PALI.
Sedangkan sisanya menerapkan PPKM Level 2, yakni, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, OKI, dan Kota Pagar Alam.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dengan turunnya level PPKM, khususnya di Palembang dari Level 4 menjadi Level 3, salah satunya merupakan efek dari tingkat keterisian tempat tidur COVID-19 di Sumsel telah menurun menjadi 14 persen menurut data sampai 7 September, atau hanya terpakai 391 tempat tidur dari 2.728 yang disediakan.
“Alhamdulillah, dari BOR yang tinggal 14 persen kita membuat beberapa daerah di Sumsel sudah berada di Level 2 dan 3, tidak ada lagi level 4,” kata Deru.
Sedangkan tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi juga ikut menurun menjadi 13 persen atau sebanyak 335 dari jumlah 2.535 tempat tidur yang disediakan. (ANA)
Komentar