SPM Tuntut Kejati Selidiki Kajari OKI Terkait Minta Banner ke Sekolah

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa dari Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Rabu (6/9/2023).

Aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta pihak Kejati Sumsel menyelidiki dan memanggil oknum Kepala Kejaksaan (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminta banner ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sementara itu usai aksi damai selesai dilaksanakan, di tempat yang sama Koordinator Aksi Yovie Meitha saat diwawancarai  mengatakan, kedatangan mereka ingin melaporkan oknum Kajari OKI yang meminta banner ke sekolah-sekolah.

“Melaporkan indikasi oknum Kepala Kejaksaan (Kajari) OKI meminta banner kepada kepala sekolah tingkat SD mapun SMP yang berada di wilayah Kabupaten OKI,” jelasnya.

Yovie mengatakan pihaknya baru pertama kali melaporkan oknum Kejari OKI terkait permintaan masalah banner ke sekolah-sekolah di Kejati Sumsel pada hari ini.

“Bukti yang kita bawa saat ini bukti chatnya ada dengan kawan kawan media dan berita dari media media lain dan sekalian ada bukti chat MKKS SMP banyak bukti yang kita lapirkan pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu saat ditanya terkait tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, dia mengatakan pihak Kejati Sumsel akan segera menindaklanjuti.

“Kalau tidak ditindak lanjuti kami akan lakukan kembali aksi demo dua minggu mendatang mempertanyakan permasalahan ini. Harapan kami apa yang kami laporkan ini pihak. Kajari OKI segera dipanggil,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru