SP 3 Sudah Keluar Pembangunan Cold Storage Masih Jalan Kok Bisa ?

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Cold Storage Milik Rudi Hartono yang Diberi Sanksi SP 3 Oleh Pemkot Palembang, Foto : Yudiansyah

Proyek Pembangunan Cold Storage Milik Rudi Hartono yang Diberi Sanksi SP 3 Oleh Pemkot Palembang, Foto : Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 bangunan tanpa izin cold storage milik pengusaha Robby Hartono.

Namun pembangunan cold storage di jalan soekarno-hatta terus berlanjut tidak mengindahkan peraturan Pemkot Palembang

Bangunan yang terpasang kerangka ini jelas mengangkangi peraturan walikota Palembang, seolah-olah melawan tanpa mempedulikan peringkat yang dikeluarkan oleh Dinas PU Penataan Ruang Kota Palembang.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satpol PP Palembang, Sherly Panggar Besi, mengatakan, SP3 sudah dilayangkan Proses SK penghentian sementara pembangunan.

“SP3 sudah dilayangkan selasa kemarin, SP harus dibacakan SK nya baru dipasang plang/sticker Maksimal 7 hari dr sp3,” terangnya.

Disinggung apakah akan di lakukan pembongkaran, Sherly Menambah kan, belom ada pembongkaran jika sampai pembongkaran ada telaah daru pu secara tertulis di dalam telaah itu juga tertuang rekomendasi untuk pembongkaran.

“Belom ada SP 3 Pembongkaran, hanya penghentian sementara saja, “jelas Sherli, Jumat (18/01/2024)

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Palembang Firmansyah Hadi, menuturkan, Itulah tahapan yang harus dilakukan oleh pemkot tp Jugo jangan tebang pilih masalah ini karena itu jelas melanggar.

“Pemkot jangan tebang pilih, harus tegas supaya jadi pelajaran bagi pengusaha lain, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 
Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron
Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba
Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Berita Terbaru

Empat Lawang

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:40 WIB