Sopir Kontainer Kena Todong saat Setop Cek Tekanan Angin Ban Mobil

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami sopir mobil kontainer, M Yunus (31), warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Bugis, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa (6/6/2023), sekira pukul 00.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi disaat korban hendak melakukan pengecekan tekanan angin ban dan sekalian buang air kecil. Sehingga memberhentikan mobilnya di pinggir jalan persis di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Diceritakannya, saat itu pelaku yang menodongnya berjumlah tiga orang tidak dikenal (OTD) dan mereka dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

“Saat saya turun dari mobil, tiba – tiba datang satu pelaku yang meminta uang, namun saya tidak berikan, sehingga sempat berkelahi,” ungkapnya, diwawancarai usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, tidak lama kemudian muncul dua orang lagi temannya yang kemudian mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

“Saya takut saat salah satu dari mereka mengeluarkan pisau, kemudian mereka mengambil tas saya berisikan Uang Rp550 ribu. Yang diambil uangnya saja tas saya tidak,” katanya.

Masih kata Yunus, bahwa selain mengalami kerugian kehilangan uang di dalam tas dirinya mengalami luka di bagian bibir akibat berkelahi dengan salah satu pelaku. “Setelah berhasil mengambil uang saya, para pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Atas kejadian ini, dirinya membuat laporan ke Polrestabes Palembang. “Saya melapor berharap pelakunya bisa ditangkap polisi, agar tidak ada korban lagi selain saya terutama yang berprofesi sopir yang banyak berada di jalan pada malam hari,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban sendiri sudah di terima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP.  Selanjutnya, akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru