Simpan Senpi Rakitan Dalam Lemari, Nurmansyah Diringkus

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes dipimpin Kasubnit IPDA Kristian berhasil mengamankan Nurmansyah Wiradjaya (50), warga Lorong Karang Anyar Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang, dirumahnya, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasalnya pria yang mengaku sebagai bekerja di wiraswasta tersebut diamankan lantaran menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, penangkapan merupakan informasi dari masyarakat.

“Sehingga kita lakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat. yang disimpan didalam lemari pakaian dalam kamar,” ungkap Tri di ruang kerjanya.

Selain mendapatkan senpira saat dilakukan penggeledahan, Kasat mengungkapkan pihaknya juga menemukan tiga butir amunisi caliber 9 MM dan satu buah selongsong caliber 9 MM.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka Nurmansyah saat diintrogasi mengakui mempunyai senpira tersebut yang digunakannya untuk jaga diri. “Ya pak, untuk jaga diri,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru