Sidang Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi BLT Ditunda

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang gugatan praperadilan antara termohon penyidik Tipikor Polres Banyuasin dengan pemohon yang mewakili masyarakat Bambang Waluyo, bersama kuasa hukumnya Defi Iskandar mengalami penundaan, Senin (27/2/2023).

Penasehat Hukum Pemohon Bambang Waluyo yaitu Defi Iskandar merasa sangat kecewa terkait penundaan sidang yang dijadwalkan akan digelar pada hari ini.

“Sidang prapradilan dugaan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi anggaran BLT yang sempat dilaporkan terhadap termohon yaitu Penyidik Tipikor Polres Banyuasin dan pemohon dari pihak kami Bambang Waluyo yang mewakili masyarakat namun kami sangat menyayangkan tidak ada satupun mewakili pihak termohon untuk hadir dalam persidangan ini,” ungkapnya.

Kejadian ini sendiri bermula saat masyarakat membuat laporan pengaduan ke Polres Banyuasin terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Purwosari Kecamatan Tanjung Lago tahun anggaran 2021.

Dimana Kepala Desa (Kades) Purwosari  ditahun 2021 dari bulan 9 dan bulan 12 tidak membagikan BLT Ke masyarakat sebanyak 150 Kartu Keluarga (KK) warga Desa Purwosari Kecamatan Tanjung Lago.

Sedangkan laporan tersebut sudah dilaporkan beberapa bulan yang lalu bahkan sudah berjalan 6 bulan namun perkara ini terkesan jalan di tempat, bahkan hingga sampai saat ini belum ada kepastian hukum

“Sehingga pihaknya mengajukan permohonan Praperadilan, karena menurutnya dengan laporan tersebut yang tidak di proses dan tidak mempunyai lagi kepastian hukum itu dapat dikategorikan suatu bentuk pemberhentian penyelidikan, dalam perkara ini diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp90 juta,” jelas Dedi.

Sebelumnya, setelah gugatan didaftarkan dari pihak Polres Banyuasin meminta pihak kami untuk mencabut permohonan Praperadilan yang menyampaikan itu dari Katim Tipikor yang memeriksa perkara ini. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terbaru

Korban Saat Melapor

Kota Palembang

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:20 WIB