SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penjual hewan kurban di wilayah Muba, kemarin.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas TPHP Muba, M. Tamrin, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Tamrin mengatakan bahwa secara umum kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan penyakit menular berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan kami hari ini, alhamdulillah semua hewan dalam kondisi sehat, tidak ditemukan penyakit seperti antraks, LSD, ataupun PMK,” ujar Tamrin.
Namun demikian, Tamrin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satu kasus hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur. Hewan tersebut ditemukan di salah satu kandang penjual Hewan kurban yang berada di wilayah Kecamatan Sekayu.
“Ada satu ekor kambing yang kami temukan belum cukup umur. Ini menjadi perhatian kami, dan kami langsung memberikan edukasi kepada penjual agar tidak menjual hewan yang belum memenuhi syarat syar’i untuk kurban,” tegasnya.
Tamrin juga menghimbau kepada masyarakat Muba agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban, terutama dalam memastikan kesehatan dan syarat-syarat syariat Islam terpenuhi.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak ragu meminta pendampingan dari petugas Dinas TPHP jika menemui kendala atau memiliki pertanyaan terkait hewan kurban. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan teknis,” tambahnya.
Sementara itu, Wahyu, salah satu pedagang hewan kurban di wilayah Sekayu, mengaku bahwa penjualan hewan kurban tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, ia mengatakan sejauh ini proses penjualan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah sejauh ini penjualan masih berjalan, walaupun memang sedikit menurun dibanding tahun lalu, terutama untuk sapi. Mungkin karena faktor ekonomi masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas TPHP Muba yang turun langsung melakukan pengecekan terhadap hewan kurban yang dijual di lapangan. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu pedagang sekaligus memberikan kepercayaan lebih kepada calon pembeli.
Hari Raya Iduladha tahun ini diperkirakan jatuh pada Jum’at, 6 Juni 2025. Sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Muba mulai ramai dikunjungi warga sejak pertengahan Mei. Pemerintah daerah melalui Dinas TPHP terus mengintensifkan pengawasan agar proses jual beli hewan kurban berjalan sesuai ketentuan dan hewan yang disembelih benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan keagamaan.
Komentar