Siaran TV Analog Dimatikan, Warga Ramai-Ramai Beli STB di Pasar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANB – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) resmi menghentikan penyiaran analog di Kota Palembang dan mengharuskan penggunaan Set Top BoX (STB) bagi pengguna tv analog untuk beralih ke digital.

“Iya sejak Sabtu kemarin siaran di televisi sudah hilang,” ungkap Stela, Senin (03/03).

Hilangnya siaran di televisi tersebut membuat Stela harus membeli STB yang sudah diharuskan oleh KPID.

“Ini terpaksa beli STB, percuma juga kan ada tv. Tapi, tidak ada siarannya,” kata Stela.

Pantauan di toko elektronik di Pasar 16 Ilir Palembang nampak sejumlah pembeli dan para karyawan Toko sibuk melayani pembeli dan mencontohkan cara pemasangan STB

Leni seorang pemilik Toko elektronik menjelaskan, harga STB mulai dari Rp. 250.000 hingga Rp. 300.000.

“Hingga saat ini harga STB belum ada kenaikan dan penurunan harga. Namun, pembeli bisa memilih sesuai merk yang mau dibeli,” jelas Leni.

Leni menambahkan kebanyakan pembeli berasal dari luar daerah Palembang, mulai dari Banyuasin hingga Ogan Ilir yang paling banyak membeli STB.

“ Untuk pemesanan paling banyak dari luar Palembang seperti OI, daerah Jalur, dan Banyuasin mereka memesan melalui online dan banyak juga yang datang langsung ke Toko,” tambah Leni. (*)

    Komentar