Setelah Roy Suryo, Giliran Tokoh Riau Adukan Menag Yaqut ke Polisi Ditambah Bukti Rekaman Video

- Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus. 
Foto: net

Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus. Foto: net

UARAPUBLIK.ID, RIAU – Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus menambah bukti laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau terkait dugaan penistaan agama.
Ia sebelumnya mengadukan Yaqut ke Polda Riau secara lisan, Jumat (25/2). Hal itu dilakukan terkait ucapan Yaqut yang mengumpamakan suara sepiker masjid dengan gonggongan anjing, usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2).

Azlaini kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sabtu (26/2) untuk melengkapi alat bukti.

“Kita lengkapi pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video. Kita tunggu tindaklanjutnya,” kata Azlaini, usai buat laporan di Polda Riau, Pekanbaru.

Dalam lampiran tanda terima atau bukti laporan pengaduan, laporan diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau Bripka Edi Mulia perihal dugaan tindak pidana penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sudah ada tanda terima, kemarin disuruh lengkapi [bukti] kita balik lagi [hari ini]. Sekarang baru video [sebagai bukti],” ujarnya.

Azlaini mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi ahli diantaranya ahli fiqih islam, saksi ahli bahasa, ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum.

Dalam hal ini, Azlaini turut mendapat dukungan dari Roy Suryo untuk menjadi saksi ahli. Dia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional. Menurutnya, persoalan menyangkut agama sangat sensitif apabila tidak diselesaikan dengan baik.

“Saya tentu berharap aparat penegak hukum polisi dan seterusnya bertindak profesional,” tuturnya.

Berita Terkait

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga
Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat melalui Program CSR Operasi Penyakit Mata
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Enim

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:19 WIB

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 21:18 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari

Selasa, 29 September 2026 - 21:15 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga

Selasa, 29 September 2026 - 21:12 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 

Berita Terbaru