Sertifikat Tanah Digelapkan Teman, Damyuti Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sertifikat tanah digelapkan oleh teman sendiri, membuat Damyuti Fikrie (58), karyawan swasta di Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (2/10/2023).

Dia mendatangi kantor polisi untuk melaporkan temannya M Aliyansyah karena tidak kunjung mengembalikan sertifikat tanah, yang direncakan untuk digadaikan ke bank.

Menurut Damyuti Fikrie, warga Jalan Jaya 7, Lorong Lematang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya.

“Saat itu saya ini hendak meminjam uang mencapai Rp35 juta di bank, dengan jaminan sertifikat tanah milik saya,” ujarnya, kepada wartawan.

Kemudian, terlapor ini menawarkan diri setelah ia bertanya mengenai peminjaman uang di bank. “Saat itu terlapor menawarkan diri, dengan alasan ada temannya di salah satu bank di Palembang,” katanya.

Setelah itu, ia percaya dan ketika terlapor meminta sertifikat asli, pelapor pun memberikannya tanpa adanya pikiran buruk terhadap terlapor ini.

“Setelah saya tunggu beberapa lama, terlapor ini menghindar karena yang tidak cair. Dan sertifikat belum di kembalikan hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sudah sering menemui terlapor dan menagih sertifikat untuk di kembalikan, tapi terlapor banyak alasan sehingga ia pun melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

“Sudah saya tempuh jalur kekeluargaan, tapi masih saja bertingkah. Karena saya takutnya sertifikat tanah saya di salahgunakan, maka dari itu saya laporan hal ini ke SPKT Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Laporan korban sendiri sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana penggelapan. Untuk selanjutnya laporan akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB