SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akan ditetapkannya Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2024 dan pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024, menjadi perhatian dan pembahasan dari pihak Serikat Buruh Sriwijaya (SB SRI) Sumsel yang melakukan pertemuan dengan pengurus unit kerja (PUK) di Sekretariat SB SRI Sumsel di Jalan May Zen Lorong Abadi, Kompleks Selincah Residen, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Sabtu (28/10/2023).
“Kegiatan rapat internal kelompok SB-SRI Sumsel diikuti sebanyak 50 orang pengurus, membahas Penetapan UMP Tahun 2024 dan mengajak pengurus SB – SRI Sumsel untuk melakukan deklarasi pemilu damai agar Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dapat dengan berjalan sesuai dengan tahap yg telah ditetapkan oleh KPU,” ujar Ketua Umum Serikat Buruh Sriwijaya (SB-SRI), Ramlianto.
Kegiatan Deklarasi Pemilu damai oleh pengurus SB – SRI Sumsel dipimpin oleh Pak Deni salah satu pengurus PUK SB SRI Sumsel. Yang selanjutnya di ikuti sebanyak 50 orang dengan menyampaikan bahwa Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel, mendukung dan siap bersinergi dalam menjaga pemilu damai yang aman dan kondusif di Wilayah Sumsel.
Ramlianto menuturkan, dengan adanya Kegiatan Deklarasi Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Serikat Buruh Sriwijaya (SB-SRI) Sumsel ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dilakukan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 dan mengajak kepada kelompok Serikat Pekerja / Buruh lainnya untuk dapat melakukan hal serupa.
“Tujuannya agar mendukung terlaksananya pemilu tahun 2024 yang aman dan damai mendekati penetapan upah tahun 2024,” tandasnya. (ANA)
Komentar