Serang Warga dengan Celurit, Tiga Pria Diduga Geng Motor Diamankan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sempat viral di Jalan Dr M Isa, tepatnya di SPBU Golf lalu, berhasil diamankan Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (6/2/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Saat kejadian berlangsung ketiga tersangka tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang ada di lokasi.

Dalam aksinya, para tersangka ini mengikuti belasan pemuda. Kemudian menakutinya, lalu terjadilah keributan di SPBU itu. Bahkan, para pelaku ini sempat diviralkan sebagai geng motor yang sudah meresahkan warga Palembang.

“Kami bukan geng motor, kami cuma gagah-gagahan, tidak ada niat untuk melukai orang lain,” kata salah satu tersangka, Nur Bintang Rio Saputra (20), warga Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang saat di mintai keterangan (9/2/2022).

Baca Juga :  Polisi Amankan Penyebar Hoax Aksi Begal di Macan Lindungan

Nur bersama dua rekannya yakni RP (17) dan RS (17), yang ikut diamankan, juga mengaku sebelum terjadi penyerangan, mereka bertemu dengan kelompok korban dari arah Jalan Veteran hingga diikuti ke SPBU Golf.

“Kami dari BKB Makan di sana terus kami jalan arah pulang. Saat di Jalan Veteran pelaku bertemu dengan rombongan sekitar delapan orang. Lalu saya bertanya kepada teman saya, kenal atau tidak dengan rombongan itu. Karena teman saya kenal, aku langsung ngajak teman-teman untuk menakuti mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemuja Lem Aibon Diciduk Bawa Celurit

Saat di perjalanan, para pelaku dan korban saling kejar mengejar dan Nur sempat mengibaskan celurit.

“Kami kejar sampai SPBU Golf, terus kami datangi korban, singkat cerita kami ribut dan kami keroyok. Kami dipisahkan oleh Satpam SPBU. Yang jelas kami cuman gagah-gagahan saja bukan geng motor dan Kami minta maaf kepada warga Palembang yang sudah resah dengan perbuatan kami,” terangnya.

Akibat dari pengroyokan yang dilakukan ketiga tersangka, Robi Irawan (korban) yang merupakan warga Sako mengalami memar pada bagian wajahnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ringkus Residivis Begal

Penangkapan para tersangka ini untuk menjawab keresahan warga Palembang yang sudah terancam dan cemas saat berada di luar rumah dan di jalan raya khususnya pada malam hari.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam aksinya mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

“Peran mereka lain-lain, ada yang mengejar dengan senjata tajam jenis cerurit ada  juga yang memukuli korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan. (ANA)

    Komentar