SUARAPUBLIK.ID, Lahat – Tim gabungan Satreskrim, Satintel dan Polsek Tanjung Sakti akhirnya berhasil menghentikan pelarian Bilinardo alias Delli Nardo (31) warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.
Tersangka berhasil ditangkap Selasa (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Di sebuah pondok Desa Lubuk Tabun.
Tersangka disergap aparat dibantu Kepala Desa Lubuk Tabun Debby Heriya di dan keluarga pelaku, yang telah menyisir sejak Ahad (6/2) lalu.
“Ya tersangka berhasil ditangkap. Saat ini dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi, Rabu (9/2/2022).
Seperti diberikan sebelumnya, tahanan atas nama Bilinardo alias Deli nardo, tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur ini kabur dari Mapolsek Tanjung Sakti, Ahad (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melarikan diri dengan cara merusak plapon sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dengan menggunakan sapu.
Komentar