Selama Puasa, Jam Kerja ASN Berubah

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Bulan Suci Ramadan 1443 H sudah didepan mata, tentunya hari yang ditunggu-tunggu umat muslim diseluruh dunia.

Nah, dengan begitu, pastinya akan mempengaruhi waktu atau jam kerja khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam kurun waktu lebih kurang 30 hari.

“Betul, jam kerja ASN selama puasa mengalami perubahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, M Aries Farhan, Jumat (1/4/2022).

Hal ini, sambung Aries, telah diatur dalam surat edaran Bupati Lahat No 800/586/BKPSDM/2022, tentang jam kerja bulan Ramadan 1443 H, bagi ASN di lingkungan Pemkab Lahat.

“Kalau bulan-bulan biasa, jam masuk kantor pukul 07.30 wib dan pulang pukul 16.30 wib, kini khusus lima hari kerja.berubah menjadi 08.00 wib hingga 15.00 wib dari Senin-Kamis Istirahat pukul 12.00 wib sampai 12.30 wib, sedangkan Jumat dari 08.00 wib-15.30 wib, dengan waktu istirahat 11.30 wib-12.30 wib,” terangnya.

Nah, masih kata dirinya, dikhususkan bagi satuan atau unit kerja organisasi yang berfungsi layanan langsung kepada masyarakat luas, seperti rumah sakit atau puskesmas dan sejenis lainnya.

“Agar kiranya pimpinan dapat mengatur penugasan pegawai selama Bulan Ramadan, sehingga pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya,” beber Aries Farhan.

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Berita Terbaru