SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tenaga Ahli dari Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang telah banyak berbuat untuk para penyandang disabilitas.
Pemenuhan hak penyandang disabilitas di Muba, diakui Sunarman, sudah sangat agresif dengan berbagai upaya dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang telah banyak dilakukan.
“Kami mendengar langsung dari Sekretaris Daerah Muba (Apriyadi) bahwa sebanyak 1203 penyandang disabilitas terdata menerima bantuan COVID-19. Selama ini kami lihat di Sumsel baru Muba yang menganggarkan bantuan tersebut. Ini bisa jadi contoh bagi Kabupaten/kota lain. Tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ungkap Sunarman, Minggu (26/12/2021).
Dikatakannya, tidak banyak daerah yang menganggarkan bantuan kepada penyandang disabilitas yang terdampak COVID-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentu bantuan yang diberikan kepada penyadang disabilitas di Muba sangatlah bermafaat dalam situasi seperti saat ini.
“Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang harus diberikan perhatian khusus. Kami dari Kedeputian V sangat mengapresiasi. Program bantuan ini tentu sangat membantu, tentu berharap, di tahun depan program ini bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian PPPA RI, Robert Parlindungan Sitinjak, mengatakan program bantuan penyandang disabilitas ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Program ini bisa jadi pelopor bagi Kabupaten/kota lainnya. Bantuan seperti ini tentunya bisa meringankan beban para penyandang disabilitas sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Muba, Sonny Kurniawan, menyebut bantuan berupa uang yang diberikan kepada penyandang disabilitas, semuanya telah disalurkan.
“Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai. Setiap bulannya penerima bantuan akan diberi uang tunai sebasar Rp250 ribu. Bantuan ini diberikan selama lima bulan, mulai Juli-November 2021. Untuk realisasinya, dari 1203 data penerima, sebanyak 1012 orang sudah menerima. Sisa 191 orang tidak tersalurkan karena data penerima ada yang sudah meninggal, pindah dan sebagainya. Artinya mencapai 98 persen,” terang Sonny.
Untuk penyalurannya, Sonny menerangkan, semua melalui BRI. Penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening. Sementara untuk mekanisme penyaluran masih akan dikoordinasikan kembali ke pihak Bank.
Bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katrgori masuk dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.
“Jadi bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk mencari penghasilan kerena keterbatasan Untuk anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD. Mudah-mudahan bantuan yang nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat,” harapnya. (ANA)
Komentar