Sekda Sumsel: Pengadaan Barang dan Jasa Kembangkan Perekonomian

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Reza Mardiansyah

Photo: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S. A. Supriono, mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasionaI dan daerah.

“Untuk itu diperlukan peraturan pengadaan barang/jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM serta pembangunan berkelanjutan,” ujar Sekda ditemui di kantornya, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, dalam Penilaian Jabatan Fungsional dibutuhkan indikasi penilaian yaitu kejujuran, dalam penilaian menambah angka kredit serta mendapatkan hak penilaian angka kredit.

Sedangkan dalam menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk struktural, personil SDM professional, anggaran dan remunerasi yang memadai, dibutuhkan tenaga profesional sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan.

“Juga agar ada kesamaan persepsi dan peningkatan pemahaman para pengelola pengadaan barang/jasa terutama para fungsional PBJ untuk diimplementasikan dalam proses pengadaan barang/ jasa di daerah dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel untuk mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru