Sejak ETLE Difungsikan, Pelanggaran Lalin Turun 30 Persen

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dit Lantas Polda Sumsel sebut angka pelanggaran lalu lintas menurun 30% semenjak camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Palembang mulai di fungsikan.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama. “Dalam satu hari melalui camera ETLE kita bisa melihat 2000 hingga 3000 bentuk pelanggaran. Namun semejak difungsikannya kamera tersebut pelanggar lalu lintas menurun hingga 30%,” ujarnya Selasa (11/1/2022).

Pratama menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberitahukan mengenai fungsi kamera tersebut, sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas menurun.

“Ke depan ini akan dilakukan tindakan karena saat ini masih dalam tahap sosialiasi. Bagi pelanggar yang terekam camera dan kedapatan melanggar, akan kita beri surat konfirmasi dengan tujuan pelanggar tersebut datang dan mengakui kesalahannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.

Dintanyai sampai kapan ELTE dalam tahap sosialisi, Pratama menjelaskan kemungkinan hingga bulan Februari 2022. “Kita masih menunggu surat telegram dari korlantas Polri,” jelasnya.

Ia berharap ke depannya tidak ada pelanggar-pelanggar di jalanan, apalagi dengan sudah adanya kamera ETLE.

“Yang kebanyakan melanggar biasanya orang yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:06 WIB

Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru