Sejak 19 September 2021, Satlantas Polres Banyuasin Tilang 654 Pelanggar

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan Lalulintas Polres Banyuasin sejak 19 September 2021 hingga Jumat 08 Oktober 2021, telah menilang sebanyak 654 pelanggar lalulintas.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam saat diwawancarai awak media ini di kantornya.

“Semua pelanggar tersebut kita beri penindakan penilangan. Operasi ini merupakan kegiatan rutin kita sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumsel,” ungkap Ricky, Senin (11/10/2021).

Penindakan penilangan ini, lanjut Ricky, digelar oleh pihaknya di semua titik jalan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

“Kita lakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai knalpot racing, tidak memakai helm, dan melawan arus lalulintas,” ucap Mantan Kasat Binmas Polres Muba ini.

Selain itu, pihaknya juga beberapa hari yang lalu telah menggelar Operasi OPS Patuh 2021 yang dilakukan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Pada Operasi OPS Patuh 2021 kemarin kita hanya melakukan menindak para pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pengendara yang tidak memakai masker kita berikan masker, lalu dipakai selama berkendara,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk selalu memakai masker pada saat mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Jika masyarakat sadar bahwa pentingnya memakai masker, maka akan membantu memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Mari kita bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran demi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Covid-19,” pungkasnya. (Irwan)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terbaru