Satu Mahasiwa UIN Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menetapkan seorang tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Setelah ditetapkannya satu orang lagi, maka tersangka kasus penganiayaan sesama Mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang menjadi empat orang.

Diketahui bahwa dari empat mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang ditetapkan tersangka ini, salah satunya ketua UKMK Litbang. Total, polisi hingga saat ini sudah menetapkan tujuh tersangka terkait penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra.

Kuasa Hukum dari Arya Lesmana Putra, yakni

ketua tim kuasa hukum YLBH Sumsel Berkeadilan, Adv Kms Sigit Muhaimin SH, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui kabar tersebut.

“Kami sudah mengetahuinya,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Kata Sigit, terkait penetapan tersangka baru kasus penganiyaan tersebut tidak mengagetkan pihaknya. “Sesuai laporan kami di awal yang menjadi terduga pelaku ialah 10 orang,” katanya.

Akan tetapi, dalam hal ini Sigit sangat menyangkan kenapa para tersangka belum juga dilakukan penahanan.

“Kami sayangkan kenapa para tersangka belum juga ditahan pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi malam,” jelasnya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Sigit juga berharap agar polisi tidak hanya menetapkan tujuh tersangka.

“Saya berharap supaya polisi juga menetapkan tersangka lainya, sebab dalam laporan awal kami bahwa terduga pelaku sebanyak sepuluh orang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB