Satpol PP Ciduk 22 Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Penginapan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, POM, dan Polri, gelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan, serta kosan yang ada di Palembang, Rabu malam ( 3/11/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia penyakit masyarakat ini, dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Alhasil, sebanyak 22 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Palembang. Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan dan penginapan tampak ada ikatan pernikahan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang, Herison, didampingi Kabid PPUD, Budi Norma, mengatakan giat razia malam ini menyisir kos- kosan dan penginapan.

“Dari razia ini kita amankan 22 orang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar sedang berduaan. Mereka  tidak membawa identitas diri (KTP-el),” ungkapnya, Kamis (4/11/2021).

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP-el kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan COVID-19, harus dipatuhi di masa pandemi guna mencegah penyebaran virus corona,” tambah Herison.

Selanjutnya 22 pasangan bukan suami istri dan tidak membawa identitas diri digiring ke kantor Satpol PP Palembang untuk di data dan akan mengikuti sidang yustisi, serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak keluar malam, apalagi berduan dalam kamar tanpa ikatan. Lebih baik dirumah saja,” imbaunya. (ANA)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Gubernur Prov. Sumsel, Herman Deru

Kota Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:57 WIB