Sat Polairud Ringkus IRT Pengedar Sabu

- Redaksi

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang ciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Jumat (10/9/2021).

Pelakunya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT), Rahayu (31), warga Jalan Selamet Riyadi, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang. Dia diamankan di kediamannya sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari tangan pelaku, turut diamankan satu paket sabu dengan bruto 10 gram, delapan paket kecil sabu seberat 7,3 gram, tujuh butir pil ekstasi, timbangan digital, satu bundel plastik bening keci, satu buah ponsel merek Oppo, dan satu pipet plastik.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari anggotanya mendapatkan informasi mengenai sering terjadinya transaksi di pinggiran perairan sungai Musi tepatnya di pinggiran perairan pasar Kuto beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Beringin,  Kecamatan IT III Palembang.

“Kemdian anggota kita bersama Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan pada Sabtu (11/9/2021) dengan menangkap pelaku di kediamannya,” ujarnya.

AKBP Andi menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba hendak membuang batang bukti berupa sabu dan ekstasi tapi anggota bergerak cepat dan menemukan barang bukti di dalam dinding kamar pelaku. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2),” katanya.

Sementara itu, pelaku Rahayu menuturkan, kalau barang itu didapatkan dari Igam dan suaminya di daerah Boombaru Palembang. “Itu barang titipan mereka dengan saya untuk di jual,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 11:57 WIB

Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Berita Terbaru

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB

Sumsel

Propam Polres Muba Periksa Seluruh Senpi Personil

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:00 WIB