Sambut Nataru 2022, PT KAI Divre III Palembang Operasikan 94 Perjalanan KA

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetap mengoperasikan 94 perjalanan kereta api, untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Jumat (17/12/2021).

Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, KAI Divre III Palembang akan mengoperasikan 94 perjalanan KA. Dengan rincian, 38 perjalanan KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang PP, 38 perjalanan KA Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP, serta 18 perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP yang saat ini beroperasi 4x dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat sampai hari Senin.

Aida menjelaskan, dalam periode tersebut PT KAI Divre III Palembang menyediakan total 37.934 tempat duduk. Dengan 1.700 tiket KA per hari, dan menjadi 2.326 tiket perhari pada hari Jumat sampai hari Senin. Karena ditambah perjalanan KA Sindang Marga. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan bepergian dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19, Divre III Palembang juga menyediakan enam lokasi layanan rapid test antigen dengan tarif Rp. 45.000. Yakni di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi dan Lubuk Linggau.

Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

“Untuk saat ini perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP dengan keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB. Dan dari Stasiun Lubuk Linggau pukul 19.45 WIB, penjualan tiketnya baru dilayani hingga 31 Desember,” jelas Aida.

Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (Rel)

    Komentar