Sakit Hati Pacar Sering Diganggu, Farhan Ajak Temannya Bacok PB

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Muhammad Farhan (19) bersama temannya Renaldo (18) membacok PB (17) menggunakan senjata tajam jenis parang. Diduga, Farhan, warga Jalan Dr. M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang itu, nekat membacok korban lantaran sakit hati pacarnya sering diganggu.

Atas kejadian itu, korban PB, warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu malam (6/10/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, menurut pengakuan tersangka Farhan, bahwa pacarnya sering diganggu korban PB.

“Tidak terima pacarnya sering di chat korban lantas tersangka marah hingga mengajak temannya Renaldo untuk menyerang korban,” ujar Kompol Yuliansyah, Kamis (9/12/2021).

Dikatakan Yuliansyah, saat bertemu dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua tersangka yang membawa motor langsung mendekati korban yang saat itu korban juga sedang mengendarai sepeda motor.

“Tersangka Renaldo langsung membacok korban hingga mengenai tangannya. Melihat korban terjatuh lantas kedua tersangka melarikan diri,” katanya.

Mendapatkan laporan korban, anggotannya langsung bergerak cepat hingga mengamankan kedua tersangka di tempat persembunyiannya pada Rabu (8/12/2021).

“Atas ulahnya kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak,” tegasnya.

Sementara tersangka Farhan mengatakan, sakit hati pacarnya sering diganggu korban. “Korban selalu mengirimi pesan singkat kepada pacar saya yang membuat saya sakit hati,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB