Sakit Hati Dipecat, Triyono Curi Baterai Tower di 10 Titik

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Triyono (33), warga Jalan Naskah III, Lorong Bersama, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, diringkus polisi lantaran aksinya yang melakukan pencurian baterai tower salah satu provider.

Triyono nekat melakukan aksi ini lantaran merasa sakit hati sudah dipecat dari tempat dia bekerja. Tersangka mengaku telah mencuri di 10 titik tower BTS, dengan enam titik di Palembang dan empat titik lainnya Banyuasin.

Hasil curian tersebut ia jual kepada salah seorang penadah di kawasan Sekojo Palembang. Dari hasil penjualan itu, tersangka meraup uang hingga belasan juta rupiah.

“Aksi tersangka terhenti setelah korban, yakni PT Infratex selaku pihak ketiga, melaporkan kasus pencurian baterai ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika, Jum’at (25/3/2022).

Setelah dilakukannya penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bakhtiar, berhasil meringkus tersangka pada Jumat dini hari (25/3/2022), sekitar pukul 00.25 WIB.

“Kita amankan tidak jauh dari rumahnya. Karena tidak diindahkan, kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, pelaku menderita luka tembak di bagian kaki akibat pelaku mencoba kabur dari kejaran polisi. Di hadapan petugas, tersangka Triyono mengaku dirinya sakit hati karena sudah dipecat dari tempatnya bekerja pada akhir Desember 2021.

“Sebelumnya saya pegawai kontrak selama tiga tahun, dan dipecat karena mencuri baterai di Tower XL sebelumnya. Saya mendapatkan uang Rp400 ribu dari pencurian pertama,” ungkapnya.

Menurut tersangka, baterai yang dia curi berfungsi sebagai sumber cadangan bagi menara BTS jika terjadi pemadaman listrik PLN.

“Saya curi pada siang hari karena memang dalam kondisi sepi. Satu kilogramnya dihargai Rp14 ribu. Satu tower saya ambil tiga hingga empat unit baterai,” aku tersangka.

Dari semua hasil curiannya, ia mendapatkan uang hingga Rp13 juta. Dari Semua uang hasil curian tersebut digunakan untuk menghidupi keluarganya. “Duitnya saya serahkan ke istri untuk biaya hidup sehari-hari,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB