Sadar Hukum, Warga Sungai Rebo Serahkan Dua Senpira Ilegal ke Polsek Mariana

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Dua tokoh masyarakat Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polsek Mariana, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis laras panjang dan revolver milik warga. Senpira ilegal tersebut dikembalikan warga kepada pihak berwajib karena merasa melanggar hukum.

Penyerahan dua pucuk Senpira ini dilakukan di depan Mapolsek Mariana, Jum’at (10/12/2021) sekitar 12.30 WIB. Suharto dan Muslim, masing-masing menyerahkan satu Senpira ilegal milik dua warga, yang diterima langsung Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, didampingi Kanit Reskrim, Bripka Guntur.

“Kita hari ini mendapatkan serahan senpira dari tokoh masyarakat Desa Sungai Rebo, Bapak Suharto dan tokoh masyarakat Kelurahan Mariana, Bapak Muslim. Mereka mewakili masyarakat yang menjadi pemiliknya,” kata Halim.

Dia mengatakan, penyerahan senpira ini dilakukan secara sadar oleh warga, terkait adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata apit seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/1005/XI/RES.1.24/2021.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api, agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. Tentunya akan kami proses sesuai Undang-Undang yang berlaku jika nanti kedapatan oleh kami,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB