Sabu Disimpan dalam Sandal Jepit, Gagal Diselundupkan ke Lapas

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BAYUWANGI – Petugas piket layanan titipan makanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika Gol I Jenis Sabu ke Lapas Banyuwangi. Diselundupkan dalam Sandal Jepit pukul 09.50 Wib, Kamis (3/1/2022). Hal tersebut diungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Wahyu Indarto, Kamis (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 3 paket kecil narkoba jenis sabu berhasil diamankan, berikut seorang pengantar barang titipan atas nama Joko Suprayitno 43 tahun. Beralamat di desa Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi.

“Kronologinya berawal saat, Joko Suprayitno berprofesi sebagai ojek online, mengirim makanan berupa nasi, makanan ringan, sabun cuci dan sandal jepit ke Lapas Banyuwangi. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 3 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu diselundupkan dalam sandal Jepit,” terang Kepala Lapas.

Barang tersebut sedianya ditujukan kepada warga binaan atas nama AF yang menempati Kamar F.11 kasus Narkoba, Lapas Banyuwangi. Ketika dilakukan pemeriksaan dan penelurusan lebih lanjut didapat informasi bahwa barang tersebut milik narapidana atas nama HP yang berada kamar F.7.

“Pihak Lapas langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi. Adapun untuk kedua narapidana AF dan HP juga sudah diamankan dan langsung ditempatkan di straf sell Lapas Banyuwangi, untuk dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut,” tutup kepala Lapas, Wahyu Indarto. (*)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru