SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga kandung buka suara mengenai kabar pihak mereka rebutan warisan Dorce Gamalama, dengan anak-anak angkat sang seniman. Keluarga kandung yang diwakilkan Husny Tanjung mengatakan mereka hanya melakukan sesuai persepsi hukum.
“Sebenarnya ini kan persoalan harta peninggalan almarhum Dorce. Seperti kita ketahui, bahwasanya almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat,” kata Husny Tanjung.
“Jadi kita harus berdasarkan persepsi hukum, bahwasanya ahli waris yang ditinggalkan itu sedarah dulu yang dilihat,” tuturnya seperti dikutip cnn indonesia, Kamis (10/2/2022).
“Jadi saya melihat kenapa di sini ada persinggungan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah. Ini lah yang mau saya luruskan agar harta-harta peninggalan ini menjadi amal ibadah baik yang ditinggalkan maupun yang masih ada.”
Husny Tanjung mengatakan, anak-anak angkat bakal mendapatkan warisan Dorce. Namun, menurutnya jumlahnya tidak sama dengan keluarga kandung
Jadi secara hukum apa hak anak angkat mendapatkan harta warisan? Pada prinsip tidak. Dia akan mendapatkan berdasarkan wasiat wajibah dan tidak lebih dari pada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang,” tuturnya.
“Sekarang kan udah ada ahli waris nih, kenapa tunggu wasiat lagi? Kalau wasiat itu kan hanya sepertiga,” Husny menjelaskan.
Terpisah, Mimi Artati selaku keponakan Dorce Gamalama mengungkapkan beberapa orang menghubungi pihak keluarga menagih utang sang seniman.
Namun, seluruh aset serta dokumen-dokumen penting Dorce kini dipegang anak angkat. Terlebih lagi, anak-anak angkat Dorce disebut belum ada komunikasi dengan keluarga kandung hingga kini.
“Karena sampai hari ini pun ada beberapa teman-teman mamah (Dorce) yang menagih utang kepada kami. Jadi kan untuk membayarkan utang-utang tersebut otomatis kami membutuhkan biaya,” kata Mimi.
Sebelumnya, Mimi juga membantah rumor kedua pihak, keluarga kandung dan anak angkat, berebut warisan Dorce Gamalama. Mimi turut mengungkapkan perdebatan wajar terjadi di antara pihak keluarga.
“Sebenarnya bukan perebutan, mungkin lebih jelasnya dipertegas aja. Untuk apa kita berebut harta, harta enggak dibawa mati,” kata Mimi Artati.
Sebelumnya, Amelia Mustika selaku pengacara mendiang Dorce Gamalama tak berkomentar banyak mengenai harta warisan. Surat wasiat sudah Dorce percayakan kepada Amelia sejak 2015.
Beberapa aset, kata Amelia, diwariskan kepada anak-anak yatim asuhan Dorce Gamalama. Empat anak adopsi Dorce adalah Rizky Sutrisno Kidjo, Siti Khadijah, Siti Fatimah Tuzzahrah dan Abu Ramadhani.
“Ada beberapa rumah dan tanah,” tutur Amelia beberapa waktu lalu, Rabu (16/2). (*)
Komentar