Reza Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Ghasarma memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

Reza Ghasarma memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, yang diduga melakukan pelecehan seksual melalui pesan percakapan terhadap mahasiswinya, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Didampingi Kuasa Hukumnya, Gandi Arius, Reza hadir ke Markas Polda Sumsel pagi ini, Jum’at (10/12/2021), sekira pukul 10.00 WIB. Terlihat, Reza datang menggunakan baju kemeja panjang berwarna warna biru.

Reza sendiri memenuhi panggilan Polda Sumsel sebagai saksi. “Klien saya hadir dengan status saksi,” kata Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Gandi Arius.

Menurut Gandi, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya langsung memenuhi panggilan dari Polda Sumsel. Meskipun, surat pemanggilan ini baru diterima tadi malam, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

“Walaupun surat pemanggilan baru diterima klien saya kemarin malam, kami tetap kooperatif, maka bisa dilihat sendiri kehadiran kami disini,” ujar Gandi.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan oknum Dosen Universitas Sriwijaya inisial ARA (34) sebagai tersangka. ARA ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial DR (22).

Sementara untuk Reza, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lainnya melalui aplikasi percakapan. Reza sendiri masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. (ANA)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB