Revitalisasi 2 Pasar Tradisional, Dinas Perdagangan Ajukan Dana ke Pusat

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Palembang, Reymon Laury. (Photo: Yudiansyah)

Kepala Dinas Perdagangan Palembang, Reymon Laury. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kondisi pasar Kebun Semai dan Lemabang Palembang, menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Sebab, kondisinya mulai dari atap dan lantai sudah mendesak untuk segera diperbaiki.

Kepala Dinas Perdagangan Palembang, Reymon Laury mengatakan, bahwa perbaikan dua pasar ini memang menjadi fokus pihaknya. Namun untuk merevitalisasi pasar ini butuh biaya yang cukup besar dengan estimasi dana mencapai miliar rupiah.

Lantaran keterbatasan anggaran, untuk memperbaiki dua pasar ini, maka revitalisasi menunggu bantuan dari pusat. Usulan revitalisasi pasar tradisional akan diajukan Pemerintah Kota Palembang kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Satu pasar anggarannya bisa saja miliaran rupiah. Kita ajukan saja ke Kemendag dan semoga saja disetujui,” kata Reymon, Kamis (11/11/2021).

Usulan perbaikan pasar Kebun Semai dan Lemabang ini masuk ke dalam usulan anggaran 2022. Dari 22 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar, dua pasar itu yang lebih mendesak.

“Sebelumnya sudah ada pasar Sekip Ujung, dan KM 5 sudah diperbaiki. Konsepnya tidak jauh beda memperbaiki atap, lantai yang rusak, agar tidak terlihat kumuh apa lagi saat musim hujan,” katanya.

Selain pasar tradisional itu, Pemkot juga mengusulkan pembangunan Pasar Apung Sungai Musi di bawah Jembatan Musi II. Saat ini tahapan pembangunannya sudah dilakukan. Seperti clean area dibantu instansi terkait.

“Pasar Apung ini menggunakan perahu. Pedagang berjualan beragam kebutuhan masyarakat, menggantikan pasar kalangan yang selama ini ada di dekat jembatan itu,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB