Resmikan Rumah Quran Yayasan Wong Kito Mari Mengaji, Ratu Dewa Sumbang Rp 30 Juta Dari Kocek Pribadi 

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wali Kota Ratu Dewa meresmikan Rumah Qur’an Yayasan Wong Kito Mari Mengaji (WKMM) yang terletak di Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan ini, Ratu Dewa menyumbang uang sebesar Rp 30 juta dari kocek pribadi untuk mendukung kegiatan yayasan tersebut.

Ini merupakan bentuk perhatian Ratu Dewa dalam mendukung terciptanya generasi muda pecinta qur’an di Kota Palembang.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa rumah quran ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen masyarakat dan pemerintah Palembang dalam melestarikan nilai-nilai agama.

“Kami apresiasi kegiatan di jalan Allah ini, saya pribadi menyumbang Rp 30 juta untuk membantu teman- teman disini. Semoga menjadi ladang bagi kami untuk meningkatkan ketaqwaan,” ucap Ratu Dewa.

Berdirinya rumah quran ini, kata Ratu Dewa, merupakan sesuatu yang luar biasa karena kondisi kekinian anak-anak muda yang masih cukup banyak yang buta aksara.

“Untuk itu solusi yang ditawarkan disini cukup menjanjikan, mendidik anak-anak generasi muda kita menjadi generasi qur’ani. Harapan kita ini menjadi inspirasi tak hanya lingkup pemerintah tapi juga yang lain agar menjadi motivasi untuk membina generasi mendatang lebih baik lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ratu Dewa mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan pengurus yayasan WKMM atas komitmenya dalam menciptakan generasi qur’an di Palembang.

Ia berpesan bahwa pengelolaan yayasan ini harus betul-betul diperhatikan dan transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Silahkan konsultasi dengan Pemkot Palembang, yang penting manajemen transparan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026
Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru