Rekonstruksi Pembunuhan Pedagang Nasi, Keluarga Korban Sempat Protes

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Ilir Barat (IB) I melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap pedagang nasi di Jalan Serelo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukti Kecil Palembang, yang terjadi pada Jumat lalu (16/12/2022), sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah selesai rekonstruksi, adik korban Ririn sempat protes kepada pihak kepolisian kalau pada adegan tersebut sang kakak tidak sama sekali membawa pisau seperti dilakukannya rekonstruksi ini.

“Dari CCTV warung itu pelaku ini datang dari belakang langsung menusuk kakak kami dari sebelah kanan,” jelasnya, Rabu (4/1/2023).

Kemudian ia mempertanyakan kenapa dalam rekonstruksi ini kakaknya membawa pisau.

Diberitakan sebelumnya, korban diketahui bernama Ahmad Mulkan (47), warga Jalan Tuah Patinaya Rusun Blok 02 Lantai 3 Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil kota Palembang.

Pelaku pembunuhan bernama Agus Hidayat alias Agus Bolot (41) warga Palembang. Dalam rekonstruksi yang digelar Polsek IB I Palembang, sebanyak 13 adegan diperagakan.

Adegan ke 6 dan setelah terjadi cek cok antara keduanya, terlihat pelaku yang mendatangi korban di TKP langsung menusukan senjata tajam (sajam) yang dibawanya ke arah ketiak korban.

Tidak lama setelah itu, korban tersungkur ke tanah. Korban yang masih sadar kemudian mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Pada adegan ke sepuluh, pelaku kembali mendorong korban.

Setelah korban terjatuh ke tanah, pelaku kembali menusuk korban dibagian dadanya sebanyak satu kali dan menusuk rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Setelah korban meninggal dunia, lantas pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

Kanit Reskrim Polsek IB I Iptu Apriansyah mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan sesuai hasil pemeriksaan terhadap pelaku. “Ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Diungkapkan Apriansyah, tujuan dilakukan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas ke JPU. “Ini dilakukan untuk melengkapi berkas ke JPU,” tutupnya.

Penusukan tersebut terjadi berawal saat korban dan pelaku cek cok mulut di TKP, karena sebelumnya korban menagih hutang terhadap pelaku hingga pelaku dendam.

Setelah bertemu dan cekcok mulut antara keduanya, tiba-tiba terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia. (ANA)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB