Rekonstruksi Duel Maut yang Dipicu Utang Rp500 Ribu

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Husni (36), di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada 3 Desember 2021, sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, menghadirkan saksi-saksi hingga pelaku pembunuhan Ridho (28).

Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan, bahwa untuk mengetahui kronologi hingga perlengkapan berkas, pihaknya menggelar rekonstruksi yang melibatkan langsung pelaku pembunuhan.

“Pelaku kita hadirkan langsung dalam rekonstruksi yang digelar. Ada sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar,” ujarnya, didampingi Kasubnit, Iptu Joni Palapa.

Dirinya menjelaskan, rekonstruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban.

Menurutnya kejadiannya bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di lokasi kejadian. Lalu, dia menanyakan uang sebesar Rp500 ribu yang dipinjam oleh korban.

Namun terjadilah cekcok mulut hingga terjadinya duel maut antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rekonstruksi sendiri, sambungnya, sengaja digelar di Mapolrestabes Palembang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Atas ulahnya pelaku di jerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ncaman penjara di atas 8 tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru