Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Wilayah Palembang II Jakabaring menggelar razia bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan roda dua maupun roda empat.

Razia gabungan bersama Ditlantas Polda Sumsel, Dinas Perhubungan Satpol PP Sumsel ini digelar di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Bank Sumsel Babel (BSB), Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (24/5/2023) .

Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega mengatakan, pihaknya bersama Samsat Wilayah Palembang II menggelar pemeriksaan kendaraan dari luar daerah yang melintasi Jakabaring.

“Sasaran kita melakukan pendataan. Kedua, apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak, bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kita sediakan,” kata Panca, saat diwawancarai usai razia.

Dia mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak. “Kendaraan yang kita data dan lakukan bayar pajak sebanyak 25 unit,” tambah Panca.

Di tempat yang sama, Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Apalagi, saat ini ada program pemutihan pajak dari Bappeda Sumsel.

“Untuk pengendara yang mati pajak, kita lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka  Apalagi sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen, kendaraan dari luar,” tutur dia.

“Pihak Jasa Raharja pun mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena Jasa Raharja yang mereka dapatkan bermanfaat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB