PUBM Bayar 6 Persil Lahan Akses Jalan Jembatan Musi VI di Seberang Ulu

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Reza Mardiansyah

Photo: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pekerjaan Umun Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan membayar 6 Persil lahan warga yang masuk dalam pembebasan lahan dari 23 persil lahan untuk akses jalan menuju Jembatan Musi 6 dari jalan Wahid Hasim.

Kepala Dinas PUBM TR Dharma Budhy menjelaskan dari 6 persil lahan ini lahan yang akan di gunakan untuk akses jalan menuju Musi 6 dari wilayah seberang ulu.

“Alhamdulillah kita sudah bayarkan 6 persen atau sebesar Rp9 miliar langsung kepada pemilik lahan,” kata Budhy saat di temui di kantornya, Kamis (23/9/2021).

Lanjut Budhy, sesuai intruksi Gubernur Sumsel Herman Deru jika hingga akhir tahun 2021 akses jalan perlintasan Musi 6 bisa di lalui. Untuk itu pihaknya juga menargetkan di tahun 2021, akses sepanjang 300 meter bisa selesai di kerjakan.

“Saat ini kondisi yang 300 meter belum di Aspal namun sudah dilalui kendaraan. Jadi gak perlu lagi lewat jalan kanan kiri, lewat tengah sudah bisa. Jadi Insya Allah 2021 sudah mulus,” jelasnya.

Sedangkan untui sisa persil yang belum dibayarkan, Budhy mengatakan akan segera membayarkanya. Diketahui untuk saat ini pembebasan lahan perlintasan jalan Jembatan musi 6 tinggal berada di wilayah Seberang Ulu, sedangkan untuk seberang ilir sudah selesai.

“Ada juga rencana di Seberang ilir dilakukan pelebaran jalan sepanjang dua meter dari panggal jembatan seberang ilir menuju Bukit Siguntang, tapi itu masih rencana,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru