PUBM Bayar 6 Persil Lahan Akses Jalan Jembatan Musi VI di Seberang Ulu

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Reza Mardiansyah

Photo: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pekerjaan Umun Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan membayar 6 Persil lahan warga yang masuk dalam pembebasan lahan dari 23 persil lahan untuk akses jalan menuju Jembatan Musi 6 dari jalan Wahid Hasim.

Kepala Dinas PUBM TR Dharma Budhy menjelaskan dari 6 persil lahan ini lahan yang akan di gunakan untuk akses jalan menuju Musi 6 dari wilayah seberang ulu.

“Alhamdulillah kita sudah bayarkan 6 persen atau sebesar Rp9 miliar langsung kepada pemilik lahan,” kata Budhy saat di temui di kantornya, Kamis (23/9/2021).

Lanjut Budhy, sesuai intruksi Gubernur Sumsel Herman Deru jika hingga akhir tahun 2021 akses jalan perlintasan Musi 6 bisa di lalui. Untuk itu pihaknya juga menargetkan di tahun 2021, akses sepanjang 300 meter bisa selesai di kerjakan.

“Saat ini kondisi yang 300 meter belum di Aspal namun sudah dilalui kendaraan. Jadi gak perlu lagi lewat jalan kanan kiri, lewat tengah sudah bisa. Jadi Insya Allah 2021 sudah mulus,” jelasnya.

Sedangkan untui sisa persil yang belum dibayarkan, Budhy mengatakan akan segera membayarkanya. Diketahui untuk saat ini pembebasan lahan perlintasan jalan Jembatan musi 6 tinggal berada di wilayah Seberang Ulu, sedangkan untuk seberang ilir sudah selesai.

“Ada juga rencana di Seberang ilir dilakukan pelebaran jalan sepanjang dua meter dari panggal jembatan seberang ilir menuju Bukit Siguntang, tapi itu masih rencana,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern
Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol
Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:38 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU

Berita Terbaru