Proyek Sekanak Kembai di Lanjutkan Sepanjang 2,5

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG – Usai penuntasan proyek Sungai Sekanak Lambidaro tahap pertama dengan panjang 2,5 Kilometer, kali ini Pemerintah kota Palembang kembali melanjutkan proyek Sungai Sekanak Lambidaro untuk tahap kedua, yakni dari Palembang Indah Mall (PIM) hingga ke kantor DPRD Sumsel.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo saat meninjau langsung lokasi Sungai Sekanak Lambidaro di Jalan Radial Palembang, Senin 6 Juni 2022.

 

“Minggu depan sudah mulai akan dikerjakan. Sekanak lambidaro dengan panjang diperkirakan 11 Kilometer ini baru kita tuntaskan kurang lebih 2,5 Kilometer. Dan ini akan dikerjakan kembali kurang lebih 1,2 Kilometer dari Ramayana hingga Simpang Lima DPRD Sumsel,” kata Harnojoyo.

 

Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan, dalam setiap proses yang dilakukan, dirinya berharap Sungai Sekanak Lambidaro tersebut mampu untuk bermanfaat bagi seluruh masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, destinasi wisata hingga transportasi bagi masyarakat kota Palembang.

 

“Karena kebutuhan transportasi ini juga merupakan salah satu bagian penting bagi kita, jadi harus kita rencanakan dari sekarang,” ucapnya.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB