PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang mencatat produksi listrik hingga 21,55 megawatt (MW). Capaian tersebut melampaui angka produksi yang sebelumnya diperkirakan berada di kisaran 20 MW.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menyampaikan capaian tersebut setelah meninjau langsung operasional PSEL Palembang, Rabu (7/10/2026).
Menurut Diaz, dari total produksi listrik yang dihasilkan, sebanyak 18,45 MW telah terkoneksi dengan jaringan PT PLN (Persero). Ia mengaku terkejut dengan perkembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Hari ini kami meninjau PSEL Palembang dan saya terpukau, senang, serta bangga melihat progres dari PSEL ini. Tadi katanya sudah menghasilkan 20 MW, tapi ternyata sudah lebih dari itu di angka 21,55 MW dan 18,45 MW sudah terkoneksi ke PLN,” kata Diaz.
Tak hanya menghasilkan energi listrik, PSEL Palembang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.100 ton per hari. Kapasitas tersebut dinilai dapat menampung sebagian besar hingga seluruh timbulan sampah harian yang dihasilkan Kota Palembang.
Diaz menjelaskan, sampah yang masuk ke fasilitas tersebut terlebih dahulu dikumpulkan selama sekitar tiga hingga lima hari. Proses ini dilakukan untuk menurunkan kadar air sebelum sampah diolah menjadi energi.
“Saya lihat bahwa Palembang kelihatannya bisa menghabiskan seluruh sampahnya dengan PSEL kapasitas 1.100 ton. Sampahnya juga dikumpulkan dulu selama 3-5 hari untuk menurunkan kadar airnya, nanti air lindinya akan diproses,” jelasnya.
Dari sisi skema pengelolaan, PSEL Palembang beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Pemerintah daerah membayarkan tipping fee berdasarkan tonase sampah yang diolah, sedangkan listrik yang dihasilkan dijual kepada PLN dengan tarif 13,35 sen per kWh.
Dengan perkembangan tersebut, Diaz menyebut operasional PSEL Palembang berada pada jalur yang ditargetkan pemerintah. Fasilitas pengolahan sampah itu ditargetkan dapat diresmikan dan beroperasi penuh pada Desember 2026.
“Saya rasa PSEL bisa menghasilkan energi listrik yang baik untuk masyarakat Palembang. Saya nilai sudah sesuai dan on track untuk diresmikan pada bulan Desember 2026 ini. Saya terima kasih dan apresiasi Pemerintah Kota atas dukungannya,” pungkas Diaz.
Keberadaan PSEL Palembang diharapkan turut memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai target pengelolaan sampah secara nasional hingga 100 persen pada 2029, sebagaimana diarahkan dalam RPJMN 2025-2029.
Editor : Jaks


















