SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –
Polsek Belitang I, melakukan pengawasan terhadap realisasi pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani yang bersumber dari anggaran negara alias Dana Desa (DD) di Desa Sumber Suko.
Kapolsek Belitang I melalui Bhabinkamtibmas Polsek Belitang l, Bripka Andrei Alfani mengatakan, pengawasan yang dilakukan guna memastikan peruntukan dana desa tepat sasaran, dan tidak ada penyelewengan anggaran.
“Demi terwujudnya keterbukaan dalam penyerahan anggaran Dana Desa yang tepat sasaran,” katanya, Sabtu (04/03/2023).
Desa Sumber Suko menggunakan dana desa untuk membangun jalan usaha tani sepanjang 364 meter dengan lebar 1.5 meter dan ketebalan 0.10 meter, dengan pagu anggaran sebesar Rp 98.528.400,- (Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Empat Ratus Rupiah).
Dalam pengawasan tersebut, turut hadir Camat Belitang Agustini Zaini, Kepala Desa Sumbersuko Anang Basri, Anggota Babinsa Koramil Serda Suparjo dan Pendamping Desa serta seluruh Perangkat Desa Sumbersuko.
Komentar