SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Polsek Batanghari Leko (BHL) terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan imbauan, sosialisasi, serta pemasangan spanduk larangan aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan atensi pimpinan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), membahayakan keselamatan warga, serta berdampak terhadap lingkungan.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., turun langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno, S.H., serta Pemerintah Desa Pangkalan Bulian, dalam hal ini Kadus IV Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif, humanis dan dialogis agar tidak melakukan, mendukung maupun memfasilitasi aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.
Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan aktivitas pengolahan minyak secara ilegal. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, kerusakan lahan, serta kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Batanghari Leko juga melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery sebagai bentuk edukasi serta pencegahan kepada masyarakat.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra menekankan kepada seluruh personel agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap mengedepankan langkah preventif, persuasif dan humanis.
“Komunikasi yang baik dengan masyarakat harus terus dikedepankan, sehingga setiap imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik,” Tegas Kapolsek.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya aktivitas illegal drilling dan illegal refinery, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.


















