SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Satu terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pegawai honorer Dinas Pendidikan, berhasil diamankan personel Polres OKU Timur saat hendak melarikan diri ke Jakarta.
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, peristiwa Curat terjadi pada Rabu (12/01/2022), sekitar Pukul 19.00 WIB di Desa Margotani, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
“Motor korban terparkir di teras rumah dengan kunci kontak masih di sepeda Motor,” ungkapnya, Senin (17/01/2022).
Menurut pengakuan korban, dari dalam rumah terdengar suara mesin sepeda motor yang terparkir di depan rumah hidup. Karena terkejut, anak korban yang mendengar sempat berteriak, memberitahukan kejadian tersebut kepada ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motor pelapor yang terparkir sudah hilang dibawa orang tidak di kenal. “Pelapor berteriak maling-maling,” ujarnya.
Kebetulan, Kapolsek Madang Suku II IPTU Ari Gusman bersama anggota sedang berada di rumah Kepala Desa Margotani, yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mendengar teriakan maling, Kapolsek dan anggota bersama-sama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah tiga orang.
Salah satu dari pelaku, Leo Ilahi Bin Barlin berhasil ditangkap di Tanggul Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Beserta barang bukti sepeda Motor Honda Verza warna hitam los biru, kendaraan yg digunakan para pelaku. Sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Madang Suku II. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.8.000.000,00. (Delapan juta Rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Madang Suku II guna diusut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Madang Suku II, IPTU Ari Gusman menambahkan, pada Sabtu (15/01/2022) mendapat Informasi bahwa salah satu pelaku Curat, berangkat dari Desa Anyar yang berencana Kabur menuju Jakarta. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan personel Polresta Bandar Lampung.
Pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang diduga tersangka pelaku Curat, yakni Jordi Reza Pratama Bin Dedi (18), warga Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur. Jordi diamankan di Provinsi Lampung oleh pihak kepolisian saat hendak mencoba kabur ke Jakarta.
Namun, pada saat dilakukan upaya penangkapan dan pengembangan, tersangka Jordi berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Dengan cara melempar petugas dengan batu dan kayu. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh personel Polsek Madang Suku II.
“Untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus. Setelah dilakukan pengobatan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Madang Suku II,” ujarnya. (Aan)
Komentar