Polisi Tembak Pencuri Handphone, Penadah Ikut Diciduk

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku pencurian ponsel dan penadah di dua tempat berbeda, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku yakni Alamsah Putra (29) warga Jalan Mataram 1, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, dan penadah Amiriansyah (32) warga Ki Merogan, Kemang Agung, Ibul Besar II Pal 7 Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Alamsah ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian ponsel korban Mira Andesti (24).

Pencurian ini ia lakukan di bedeng H Benu yang beralamat di Jalan Mataram, Lorong Singosari, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan kertapati Palembang, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur. Sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak di hiraukan,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Kemudian dari keterangan pelaku, lanjut dia, ponsel milik korban dijual kepada Amiriansyah. “Anggota kita bergerak cepat, sehingga anggota kita mengamankan pelaku di kediamannya dan mengiring keduanya ke Mapolrestabes Palembang,” katanya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel Xiaomi Redmi 5A milik korban yang belum sempat di jual. “Atas ulahnya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB

Foto : pelaku usai diringkus

Kota Palembang

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:46 WIB