Polisi Tembak Dua Pelaku Begal Sadis

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku begal sadis terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku adalah M Yusuf alias Mamat (20) warga Jakabaring ditangkap saat berada di daerah 7 Ulu dan Menar Aldi Wiriya (28) warga Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan 16 Ilir, Selasa malam (25/1/2022).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas aksi begal yang sangat meresahkan masyarakat.

“Para pelaku ini mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kemudian meminta sejumlah uang dan barang berharga yang dimiliki korban. Tapi aksi mereka usai karena anggota kita berhasil menangkap mereka,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Tidak hanya itu kedua pelaku diberikan tindakan tegas karena saat akan ditangkap mereka mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota karena tembakan peringatan tidak di hiraukan para pelaku.

Aksi terakhir kali mereka lakukan terjadi di bawah Jembatan Ampera, dekat pos polisi Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 18.30 WIB dengan korban M Soleh (39), dimana keduanya melakukan aksi perampasan ponsel.

“Satu dari dua orang pelaku ini merupakan residivis, di tahun 2013 pernah melakukan hal yang sama, dan seorang lagi sudah sering beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan, tercatat kurang lebih lima kali dari hasil penyelidikan kita,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. “Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku yang belum tertangkap sebaiknya menyerahkan diri kepada polisi,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Mamat mengaku sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama dua temannya Adit dan Menar.

“Saya sudah sering melakukan aksi kejahatan dan juga saya ikut aksi penodongan di taman Skate Board tepatnya di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap),” aku dia.

Selain itu ia juga mengakui terlibat kasus menusuk terhadap temannya di kawasan 7 Ulu Palembang, saat sedang minum miras (miras). (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru