Polisi Tangkap Penjual Miras Tanpa Izin yang Dijual Secara Online

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan botol minuman keras (Miras) tanpa izin berhasil diungkap anggota Unit I subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pemilik barang tersebut ialah Hadiwijoyo alias Awei (37), warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Barang-barang tersebut Awei jual secara online melalui media sosial. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Berkat informasi dari masyarakat kita berhasil mengungkap kasus ini,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

Dikatakan Barly, anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengecekan dengan mendatangi toko meubel Indah di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pada saat kita melakukan pengecekan di toko milik pelaku, kita mendapati kalau pelaku memperdagangkan minuman beralkohol dari jenis A, B dan C tanpa izin,” katanya.

Tidak hanya mengamankan barang bukti beralkohol, Barly mengatakan bahwa aggotanya juga mengamankan 126 totebag drinks. “Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun penjara,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 17 botol dengan golongan A, kemudian 641 golongan B dan untuk golongan C sebanyak 191 botol.

“Karena ulahnya tersangka dikenakan Pasal 106 JO pasal 24 Ayat UU RI Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Sebagaimana 106 Ayat (1) JO Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 11 Tahun,” tegas Barly. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru

Kota Palembang

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WIB

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB