Polisi Tangkap Kurir Narkoba Antar Provinsi, Sita Ribuan Butir Ekstasi

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kurir narkoba jenis pil ekstasi tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi di Jalan Kapten Anwar Sastro, tepatnya di depan minimarket Alfamart, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibatnya, pelaku Chaidir Agustian alias Didi (34), warga Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, harus diamankan anggota Polsek IT I Palembang.

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan, selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti 1.008 butir pil ekstasi, terdiri dari 58 butir warna Orange logo piramid. Sedangkan sisanya berwarna ungu berlogo Superman.

“Tertangkapnya pelaku anggota kita yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Muslim, berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Senin (3/10/2022).

Setelah diamankan, lanjut dia, anggotanya mendapatkan ekstasi sebanyak 1.008 butir terdiri dari warna orange berlogo Piramid dan warna ungu berlogo Superman.

“Dari keterangan pelaku, barang haram ini didapatkannya dari seseorang inisial P di Pekanbaru, Riau. Saat ini sedang kita mendalami. Kita akan bekerja sama dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” kata dia.

Ginanjar menjelaskan, pelaku termasuk dalam jaringan antar Provinsi. “Pelaku mengaku kepada anggota kita sudah empat kali mengantarkan barang dan dia termasuk dalam jaringan antar Provinsi,” jelasnya.

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun.

“Selain ekstasi anggota kita turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nopol BG 2817 AAY dan satu unit ponsel merk Oppo,” tuturnya.

Pelaku Didi mengaku telah melakukan pengantaran barang haram tersebut sebanyak empat kali. “Saya sudah empat kali antar barang. Untuk upahnya saya mendapatkan Rp500 ribu untuk satu kali antara,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB