Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Ogan Ilir

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, menangkap MIA (16), warga Dusun II Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua unit sepeda motor milik korban S (65).

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat itu, korban yang tengah tertidur dan terbangun, lalu mendapati dua unit sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Aerox dengan nomor polisi BG 5727 UU dan Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 4162 ABL telah hilang,” kata Ilham, Jumat (21/2/2025).

Selain motor, dua tabung gas 3 kilogram juga ikut digondol pelaku. Tak terima, korban lantas melapor ke Polres Ogan Ilir. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti. “Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ilham.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan  pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain yang terlibat,” terang Ilham.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Saat ini kami juga tengah melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru