Polisi Tangkap Dua Pembuat Dokumen Palsu, Raup Untung hingga Rp90 Juta

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Buser Polsek Plaju Palembang pimpian Kanit Reskrim Ipda Husin, berhasil mengamankan dua orang pria pembuat dokumen palsu, PT (36) dan LO (32). Keduanya tertangkap basah saat hendak menjual motor hasil curian dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Informasi yang dihimpun, kedua warga Jalan CendanaI LK II dan Jalan Lorong Sabar Jaya Kelurahan Mariana Kabupaten Banyuasin ini, ditangkap petugas pada Sabtu (2/2/2023). Para pelaku diamankan tim Buser Polsek Plaju saat berada di Kawasan Talang Putri Palembang.

Penangkapan ini, berawal saat petugas saat mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku membuat STNK palsu. Dari Informasi tersebut, tim Buser Polsek Plaju tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan.

“Kedok para pelaku membuat STNK palsu sudah diketahui masyarakat yang sangat merasa resah. Mereka membuat STNK palsu untuk motor hasil curian. Dan saat hendak menjual motor curian, tersangka kita tangkap,” ungkap Kapolsek Plaju, AKP Firman, didampingi Kanit Res Ipda Husin, Senin (6/2/2023).

Menurut Firman, dari keterangan tersangka, mereka memalsukan STNK untuk melengkapi berkas motor hasil curian. Lalu setelah lengkap, baru di jual tersangka secara online, melalui media sosial Instagram, Facebook, maupun aplikasi lainnya.

“Jadi tersangka ini merupakan komplotan. Setiap usai melakukan aksinya, motor tersebut dibuatkan STNK. Selain itu tersangka juga membuka jasa pembutan STNK palsu,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa motor curian, satu unit Motor Honda Beat tanpa dilengkapi dengan surat-surat (dokumen) yang sah, satu lembar STNK BG 3953 ADQ, atas nama Yusniana, yang diduga palsu.

Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah tersangka untuk memalsukan STNK tersebut, petugas mengamankan satu buah Note BookMerk Acer beserta Alat cas dan keyboard, satu buah Printer Merk Canon Tipe Pixma IP 2770 warna hitam, satu buah mesin alat Presmerk Original OR 235, 10 lembar STNK siap edar, 12 lembar STNK baru cetak.

Selain itu, lima tinta Printer Merk Data Print, satu bungkus Kertas PVC Cord Merk E–print, dua buah Mistar Penggaris, dua buah Gunting, enam bungkus Kertas Concorde, satu bungkus Kertas Hologram, satu buah stampel tanggal dan tiga buah stempel.

Kemudian, 15 hasil print hologram pajak Prov. Sumsel, dua buah Carter, satu buah buku catatan pemesan STNK  palsu, empat lembar SIM B siap edar, lima lembar SIM baru cetak, sembilan lembar KTP baru cetak, dan dua lembar Ijazah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKUT.

“Atas ulahnya, pelaku akan dijerat pasal 263 Ayat (1 dan 2) KUHP Jo Pasal 266 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tegasnya.

Sedangkan, tersangka PT mengakui perbuatannya bersalah. “Jujur saya jual per satu STNK Motor tersebut dengan harga berkisar antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Dalam sebulan dapat pemesan 6 sampai 7 orang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, tersangka LO mengaku sudah satu tahun menjalani profesi ini. Dalam satu bulan mendapatkan uang Rp6-7 juta. “Jadi selama satu tahun saya sudah meraup uang sekitar Rp90 juta,” ungkapnya.

“Mengenai pembuatan STNK, KTP, SIM, hingga ijazah (palsu), harganya berbeda-beda. Unttuk STNK Rp200 ribu, SIM Rp300 ribu dan ijazah Rl100 ribu,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru