Polisi Ringkus Komplotan Begal di Jakabaring

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satu dari tiga pelaku pembegalan terhadap Bagas Satria Kusuma (18) di Jalan Gubernur H Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 23 November 2021 lalu, berhasil diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap di kediamannya, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Para pelaku yakni Ahmad Al Badawi alias Saad (20), warga, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tidak hanya itu, anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang juga turut mengamankan Sarnubi (38) warga Perumahan Bhayangkara, Kabupaten Banyuasin yang membantu pelaku dalam menjual kendaraan korban.

Sedangkan Derry Pebri Jaya (21) warga Perumahan Grand residance 2, Kecamatan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin ditangkap atas ulahnya menadah motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pembegalan di daerah Jakabaring.

“Modus para pelaku sendiri berpura-pura membantu korban untuk sepeda motornya yang saat kejadian sepeda motor korban habis bensin ketika hendak pulang kerumah neneknya,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mengancam korban untuk turun dan menyerahkan ponsel dan dompet korban, karena takut selanjutnya korban melompat untuk menghindari hal tersebut.

“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku. Sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku lanjut dia mengatakan, turut mengamankan sepeda motor milik korban, kemudian anggota turut mengamankan teman pelaku Sarnubi yang membantu menjual motor curian tersebut seharga Rp1,7 juta serta mengamankan penadahnya bernama Derry. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru