Polisi Gerebek Dua Gudang BBM Ilegal, Sita Puluhan Ribu Liter Solar

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan di dua gudang penyulingan BBM jenis solar ilegal di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Penggerebekan ini berlangsung pada Kamis malam (30/3/2023).

Dalam penggerebekan ini, polisi turut menyita puluhan ribu liter BBM jenis solar. Tidak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mengamankan lima orang tersangka.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.

“Dua gudang tersebut berdekatan, namun untuk pemiliknya berbeda,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).

Dari hasil penggerebekan, kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan 291 ton BBBM yang telah dioplos. “Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel,” ungkapnya.

Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.

“Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli,” jelas Agung.

Agung mengatakan bahwa BBM tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba). “BBM itu berasal dari sana, namun mereka suling lagi dan dicampur dengan BBM dari Pertamina agar menyerupai seperti BBM dari Pertamina,” ungkapnya.

Setelah disuling dan dioplos, kata Agung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.

“Kualitas produk mereka dibawa standar. Pembeli atau perusahaan tahu konsekuensi itu, namun karena lebih ekonomis mereka memilih itu,” jelas Agung.

Pengakuan mereka telah satu bulan menjalankan bisnis pengoplosan BBM ilegal untuk didistribusikan. “Pengakuan satu bulan, namun dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan kita dalami,” ujarnya.

Sementara itu, AE alias UJ uang merupakan pemilik tempat penyulingan dan pengoplosan mengaku bahwa ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta per minggu.

“Untungnya Rp30 juta. Saya hanya bertugas untuk melakukan penyulingan dan pengoplosan, sementara untuk pemasaran ada orang lain,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru