SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus mengungkap kasus narkoba.
Dalam sepekan terakhir ini, mampu mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 38 tersangka, terdiri dari 35 pengedar dan tiga orang pemakai.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya anggotanya yang tidak lelah melakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Tentunya kita perlu melakukan hal ini untuk melindungi generasi muda, dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Kata Supriadi, dari ungkap kasus yang dilakukan anggotanya turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 kilogram (Kg), ganja sebanyak 22,44 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 5 butir.
“Pada minggu kedua Februari 2023 ini dari catatan kita ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus, mereka adalah Polres OKU Selatan, Polres Pagaralam, dan Polres Muratara,” ungkapnya.
Masih kata Supriadi, dalam ungkap kasus Minggu kedua Februari 2023 ini, dari bareng bukti yang berhasil diamankan.
“Aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 18.448 anak bangsa,” tuturnya. (ANA)


















